Maulid Nabi, MBG Sebuah Refleksi Filosofis

 Oleh: Matroni Musèrang*

         Maulid Nabi Muhammad saw. bukan sekadar peringatan historis atas kelahiran seorang tokoh dunia. Di dalamnya terdapat refleksi mengenai nilai-nilai kemanusiaan yang dapat terus dihidupkan dalam kehidupan sosial. Salah satu nilai yang penting adalah kepedulian terhadap sesama, terutama terhadap mereka yang berada dalam kondisi benar-benar membutuhkan. Dalam konteks kehidupan Indonesia saat ini, nilai tersebut dapat dibaca secara filosofis
melalui keberadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun Maulid Nabi dan MBG berasal dari konteks yang berbeda, keduanya mampu dipertemukan dalam satu pertanyaan paling mendasar bagaimana manusia seharusnya memperlakukan manusia lain?

Secara filosofis, pertanyaan ini berkaitan dengan hakikat manusia sebagai makhluk sosial-keagamaan. Manusia tidak hidup sendirian. Kehidupannya selalu berada dalam hubungan dengan orang lain dan lingkungan sosialnya. Karenanya, kesejahteraan seseorang tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan pribadi. Kelaparan, kekurangan gizi, kemiskinan, dan ketimpangan merupakan persoalan kemanusiaan yang menuntut respons serius. Dalam perspektif ini, kepedulian sosial bukan sekadar tindakan sukarela, melainkan bagian dari tanggung jawab moral manusia terhadap sesamanya.

Maulid Nabi dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali kesadaran ini. Nabi Muhammad saw. dalam kehidupan sosialnya dikenal sebagai figur yang menaruh cukup besar perhatian kepada kaum miskin, anak yatim, orang lemah, dan kelompok yang membutuhkan pertolongan. Nilai utama yang dapat ditarik bukan hanya bentuk bantuan tertentu, tetapi sikap etis yang mendasarinya, manusia tidak boleh kehilangan kepekaan terhadap penderitaan manusia lainnya. Kepedulian menjadi tanda bahwa seseorang tidak melihat orang lain sebagai objek yang jauh, melainkan sebagai sesama manusia yang memiliki martabat.

Dari sudut pandang filsafat moral, gagasan tersebut dapat dipahami melalui konsep tanggung jawab terhadap orang lain. Emmanuel Levinas, misalnya, menempatkan kehadiran orang lain sebagai sesuatu yang menuntut tanggung jawab etis. Manusia dipanggil untuk tidak bersikap acuh terhadap kebutuhan dan penderitaan sesamanya. Dalam kerangka ini, kepedulian bukan pertama-tama tentang keuntungan pribadi, tetapi tentang kesediaan memberikan ruang bagi kepentingan orang lain.

Jika prinsip tersebut diterapkan pada MBG, program pemberian makanan bergizi dapat dipahami lebih luas daripada sekadar kebijakan penyediaan makanan. Ia dapat dilihat sebagai upaya menjawab kebutuhan dasar manusia, khususnya anak-anak yang benar-benar membutuhkan asupan gizi untuk tumbuh dan belajar. Makanan bukan hanya kebutuhan biologis. Dalam kehidupan manusia, pemenuhan kebutuhan dasar memiliki hubungan erat dengan kesempatan untuk berkembang sebagai pribadi yang utuh.

Di sinilah filsafat kemanusiaan memberikan perspektif penting. Manusia memiliki martabat yang tidak seharusnya ditentukan oleh kekayaan, status sosial, atau latar belakang keluarganya. Seorang anak yang lahir dari keluarga kurang mampu tetap memiliki nilai dan hak yang sama sebagai manusia. Karenanya, persoalan gizi anak bukan sekadar persoalan ekonomi keluarga, tetapi juga persoalan keadilan sosial. Ketika sebagian anak memperoleh kesempatan tumbuh dengan baik sementara sebagian lainnya terhambat oleh kekurangan kebutuhan dasar, masyarakat perlu bertanya apakah kondisi tersebut sudah mencerminkan keadilan.

Dalam konteks ini, MBG dapat menjadi bentuk konkret dari prinsip kepedulian sosial. Namun, secara filosofis, keberhasilan sebuah program tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang dibagikan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah program tersebut benar-benar menghormati manusia yang dilayaninya. Kepedulian yang sejati harus memperhatikan kualitas makanan, kesehatan, keamanan, keberlanjutan, serta martabat penerima. Dengan demikian, penerima bantuan tidak diperlakukan sebagai objek belas kasihan, melainkan sebagai warga yang memiliki hak untuk memperoleh kehidupan yang layak.

Di sisi lain, peringatan Maulid Nabi juga perlu dihindarkan dari sekadar kegiatan seremonial. Jika Maulid hanya dipahami sebagai acara tahunan tanpa perubahan sikap sosial dan moral, maka nilai filosofisnya menjadi kurang bermakna. Semangat mencintai Nabi seharusnya diterjemahkan ke dalam tindakan nyata yang mencerminkan akhlak yang diajarkan. Kepedulian kepada anak-anak, orang miskin, tetangga, dan kelompok rentan merupakan salah satu bentuk aktualisasi nilai tersebut.

Pertemuan antara Maulid Nabi dan MBG dengan demikian dapat dilihat melalui konsep etika kepedulian. Etika tidak hanya berbicara mengenai aturan tentang benar dan salah, tetapi juga mengenai bagaimana manusia membangun hubungan yang manusiawi. Masyarakat yang baik bukan hanya masyarakat yang memiliki aturan hukum yang kuat, melainkan masyarakat yang anggotanya memiliki kepekaan terhadap kebutuhan orang lain. Negara pun memiliki peran penting karena kepedulian sosial tidak selalu dapat diserahkan kepada individu atau kelompok masyarakat saja.

Namun, kepedulian juga membutuhkan sikap kritis. Cinta kepada sesama tidak berarti menerima setiap kebijakan tanpa pertanyaan. Justru kepedulian menuntut evaluasi agar tujuan kemanusiaan benar-benar tercapai. Program yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat harus terus diperbaiki apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan, distribusi, kualitas, atau efektivitasnya. Kritik yang konstruktif bukanlah bentuk penolakan terhadap nilai kepedulian, melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kepedulian tidak berhenti pada niat.

Pada akhirnya, Maulid Nabi dan MBG dapat dipertemukan dalam sebuah gagasan filosofis sederhana tetapi mendalam yaitu kemanusiaan menuntut kepedulian terhadap kehidupan manusia lain. Maulid memberikan sumber refleksi moral mengenai pentingnya kasih sayang, perhatian, dan kepedulian sosial, sedangkan MBG dapat menjadi salah satu contoh bagaimana perhatian terhadap kebutuhan dasar manusia diwujudkan melalui kebijakan publik.

Dengan demikian, makna Maulid Nabi tidak berhenti pada mengenang kelahiran Nabi Muhammad saw., tetapi juga pada usaha menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan nyata. Sementara, MBG tidak semestinya hanya dipahami sebagai program pembagian makanan, tetapi sebagai bagian dari pertanyaan yang lebih besar tentang masyarakat seperti apa yang ingin dibangun. Jika keduanya ditempatkan dalam perspektif filosofis, maka ukuran keberhasilannya bukan hanya seberapa banyak makanan diberikan atau seberapa meriah Maulid diperingati, melainkan seberapa jauh manusia menjadi lebih peduli terhadap sesamanya. Sebab, masyarakat yang manusiawi adalah masyarakat yang tidak membiarkan kebutuhan dasar manusia lain menjadi sesuatu yang dianggap tidak penting.         

 

 

*Dosen Universitas PGRI Sumenep

 

Sumber: Radar Madura, 16 Agustus 2026, halaman. 5

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugu Yang Keras Ta’ Akerres

NU dan Tambang

Mencari “Tempat” untuk Puisi