Maulid Nabi, MBG Sebuah Refleksi Filosofis
melalui keberadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meskipun Maulid Nabi dan MBG berasal dari konteks yang berbeda, keduanya mampu dipertemukan
dalam satu pertanyaan paling mendasar bagaimana manusia seharusnya
memperlakukan manusia lain?
Secara filosofis, pertanyaan ini
berkaitan dengan hakikat manusia sebagai makhluk sosial-keagamaan. Manusia
tidak hidup sendirian. Kehidupannya selalu berada dalam hubungan dengan orang
lain dan lingkungan sosialnya. Karenanya, kesejahteraan seseorang tidak
semestinya dipandang hanya sebagai persoalan pribadi. Kelaparan, kekurangan
gizi, kemiskinan, dan ketimpangan merupakan persoalan kemanusiaan yang menuntut
respons serius. Dalam perspektif ini, kepedulian sosial bukan sekadar tindakan
sukarela, melainkan bagian dari tanggung jawab moral manusia terhadap
sesamanya.
Maulid Nabi dapat menjadi
momentum untuk menghidupkan kembali kesadaran ini. Nabi Muhammad saw. dalam
kehidupan sosialnya dikenal sebagai figur yang menaruh cukup besar perhatian
kepada kaum miskin, anak yatim, orang lemah, dan kelompok yang membutuhkan
pertolongan. Nilai utama yang dapat ditarik bukan hanya bentuk bantuan
tertentu, tetapi sikap etis yang mendasarinya, manusia tidak boleh kehilangan
kepekaan terhadap penderitaan manusia lainnya. Kepedulian menjadi tanda bahwa
seseorang tidak melihat orang lain sebagai objek yang jauh, melainkan sebagai
sesama manusia yang memiliki martabat.
Dari sudut pandang filsafat
moral, gagasan tersebut dapat dipahami melalui konsep tanggung jawab terhadap
orang lain. Emmanuel Levinas, misalnya, menempatkan kehadiran orang lain
sebagai sesuatu yang menuntut tanggung jawab etis. Manusia dipanggil untuk
tidak bersikap acuh terhadap kebutuhan dan penderitaan sesamanya. Dalam
kerangka ini, kepedulian bukan pertama-tama tentang keuntungan pribadi, tetapi
tentang kesediaan memberikan ruang bagi kepentingan orang lain.
Jika prinsip tersebut
diterapkan pada MBG, program pemberian makanan bergizi dapat dipahami lebih
luas daripada sekadar kebijakan penyediaan makanan. Ia dapat dilihat sebagai
upaya menjawab kebutuhan dasar manusia, khususnya anak-anak yang benar-benar membutuhkan
asupan gizi untuk tumbuh dan belajar. Makanan bukan hanya kebutuhan biologis.
Dalam kehidupan manusia, pemenuhan kebutuhan dasar memiliki hubungan erat
dengan kesempatan untuk berkembang sebagai pribadi yang utuh.
Di sinilah filsafat
kemanusiaan memberikan perspektif penting. Manusia memiliki martabat yang tidak
seharusnya ditentukan oleh kekayaan, status sosial, atau latar belakang
keluarganya. Seorang anak yang lahir dari keluarga kurang mampu tetap memiliki
nilai dan hak yang sama sebagai manusia. Karenanya, persoalan gizi anak bukan
sekadar persoalan ekonomi keluarga, tetapi juga persoalan keadilan sosial.
Ketika sebagian anak memperoleh kesempatan tumbuh dengan baik sementara
sebagian lainnya terhambat oleh kekurangan kebutuhan dasar, masyarakat perlu
bertanya apakah kondisi tersebut sudah mencerminkan keadilan.
Dalam konteks ini, MBG dapat
menjadi bentuk konkret dari prinsip kepedulian sosial. Namun, secara filosofis,
keberhasilan sebuah program tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang
dibagikan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah program tersebut
benar-benar menghormati manusia yang dilayaninya. Kepedulian yang sejati harus
memperhatikan kualitas makanan, kesehatan, keamanan, keberlanjutan, serta
martabat penerima. Dengan demikian, penerima bantuan tidak diperlakukan sebagai
objek belas kasihan, melainkan sebagai warga yang memiliki hak untuk memperoleh
kehidupan yang layak.
Di sisi lain, peringatan
Maulid Nabi juga perlu dihindarkan dari sekadar kegiatan seremonial. Jika
Maulid hanya dipahami sebagai acara tahunan tanpa perubahan sikap sosial dan
moral, maka nilai filosofisnya menjadi kurang bermakna. Semangat mencintai Nabi
seharusnya diterjemahkan ke dalam tindakan nyata yang mencerminkan akhlak yang
diajarkan. Kepedulian kepada anak-anak, orang miskin, tetangga, dan kelompok
rentan merupakan salah satu bentuk aktualisasi nilai tersebut.
Pertemuan antara Maulid Nabi
dan MBG dengan demikian dapat dilihat melalui konsep etika kepedulian. Etika
tidak hanya berbicara mengenai aturan tentang benar dan salah, tetapi juga
mengenai bagaimana manusia membangun hubungan yang manusiawi. Masyarakat yang
baik bukan hanya masyarakat yang memiliki aturan hukum yang kuat, melainkan
masyarakat yang anggotanya memiliki kepekaan terhadap kebutuhan orang lain.
Negara pun memiliki peran penting karena kepedulian sosial tidak selalu dapat
diserahkan kepada individu atau kelompok masyarakat saja.
Namun, kepedulian juga
membutuhkan sikap kritis. Cinta kepada sesama tidak berarti menerima setiap
kebijakan tanpa pertanyaan. Justru kepedulian menuntut evaluasi agar tujuan
kemanusiaan benar-benar tercapai. Program yang dimaksudkan untuk membantu
masyarakat harus terus diperbaiki apabila ditemukan persoalan dalam
pelaksanaan, distribusi, kualitas, atau efektivitasnya. Kritik yang konstruktif
bukanlah bentuk penolakan terhadap nilai kepedulian, melainkan bagian dari
tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kepedulian tidak berhenti pada
niat.
Pada akhirnya, Maulid Nabi dan
MBG dapat dipertemukan dalam sebuah gagasan filosofis sederhana tetapi mendalam
yaitu kemanusiaan menuntut kepedulian terhadap kehidupan manusia lain. Maulid
memberikan sumber refleksi moral mengenai pentingnya kasih sayang, perhatian,
dan kepedulian sosial, sedangkan MBG dapat menjadi salah satu contoh bagaimana
perhatian terhadap kebutuhan dasar manusia diwujudkan melalui kebijakan publik.
Dengan demikian, makna Maulid
Nabi tidak berhenti pada mengenang kelahiran Nabi Muhammad saw., tetapi juga
pada usaha menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan nyata.
Sementara, MBG tidak semestinya hanya dipahami sebagai program pembagian
makanan, tetapi sebagai bagian dari pertanyaan yang lebih besar tentang
masyarakat seperti apa yang ingin dibangun. Jika keduanya ditempatkan dalam
perspektif filosofis, maka ukuran keberhasilannya bukan hanya seberapa banyak
makanan diberikan atau seberapa meriah Maulid diperingati, melainkan seberapa
jauh manusia menjadi lebih peduli terhadap sesamanya. Sebab, masyarakat yang
manusiawi adalah masyarakat yang tidak membiarkan kebutuhan dasar manusia lain
menjadi sesuatu yang dianggap tidak penting.
*Dosen Universitas PGRI Sumenep
Sumber: Radar Madura, 16 Agustus 2026, halaman. 5

Komentar