Ketika Kebersihan Tidak Menjadi Identitas: Sebuah Renungan Kritis atas Bencana Tanah Air

 

Oleh: Matroni Muserang*

 

Mari kita renungkan sejenak mencoba merenung tentang kebersihan itu sendiri. Kebersihan sering dipahami sebagai tindakan sederhana atau sepele, membuang sampah pada tempatnya, menjaga lingkungan tetap rapi, atau memastikan sungai tidak dipenuhi limbah dan tidak menebang pohon di tepi sungai. Namun, dalam bingkai filosofis, kebersihan bukan hanya tindakan, ia (seharusnya) adalah identitas kolektif. Ketika sebuah masyarakat menjadikan kebersihan sebagai identitas, maka setiap individu merasakan dorongan batin untuk menjaga lingkungan, bukan karena ancaman sanksi, melainkan karena merasa itu bagian dari dirinya. Masalah muncul ketika kebersihan gagal menjadi identitas. Tindakan menjaga lingkungan kemudian dilakukan secara sporadis, formalistis, atau seremonial, bahkan politis tanpa mengakar pada kesadaran mendalam. Inilah titik di mana berbagai bencana ekologis menemukan ruang untuk tumbuh, termasuk banjir berulang yang melanda wilayah-wilayah Indonesia, misalnya di Sumatera dan Aceh.

Krisis identitas kebersihan dan keterasingan manusia dari lingkungannya. Dalam perspektif Heideggerian, manusia tidak hanya “ada” di dunia, ia berada-bersama dunia. Lingkungan bukan objek luar, tetapi bagian dari keberadaan manusia itu sendiri. Namun modernitas membuat manusia terasing dari dunianya. Sungai tidak lagi dilihat sebagai ruang kehidupan, melainkan saluran pembuangan, hutan bukan lagi rumah ekologis, tetapi cadangan ekonomi. Ketika keterasingan ini terjadi, hubungan manusia terhadap kebersihan pun bersifat instrumental, bersih hanya jika ada manfaat langsung.

Kerusakan ekologis di Sumatera dan Aceh menunjukkan bahwa keterasingan ini menjadi pola kolektif. Sungai-sungai dibebani sampah, parit dipenuhi sedimen, drainase tidak terawat, sementara kawasan hulu dirambah secara masif. Tindakan itu berlangsung bukan sekadar karena kurangnya pengetahuan, tetapi karena kebersihan tak pernah menjadi identitas sosial. Masyarakat melihat sampah sebagai “masalah orang lain”, bukan sebagai representasi dirinya sendiri. Padahal dalam filosofi lingkungan, sampah yang dibuang sembarangan bukan sekadar residu fisik, melainkan cermin dari cara berpikir suatu komunitas itu sendiri.

Banjir sebagai konsekuensi filosofis, bukan sekadar geologis. Banyak orang menganggap banjir semata-mata disebabkan oleh intensitas hujan, curah air yang tinggi, atau meluapnya sungai. Namun, banjir di Sumatera dan Aceh menunjukkan dimensi lain, banjir adalah peristiwa filosofis. Ia muncul ketika hubungan manusia–lingkungan berada dalam ketidakseimbangan moral. Banjir adalah bentuk “perlawanan” alam terhadap pola pikir yang menempatkannya sebagai mesin, bukan mitra keberadaan (eksistensial).

Fenomena banjir berulang di Aceh Tamiang, Aceh Utara, hingga Sumatera Barat bukan hanya hasil dari deforestasi dan buruknya manajemen sampah. Ia adalah hasil dari cara berpikir yang melihat kebersihan sebagai kegiatan insidental, bersih saat ada program gotong royong, ramai hanya ketika pejabat datang, lalu hilang setelah kegiatan selesai. Yang tidak ada adalah kesadaran eksistensial bahwa kebersihan adalah fondasi hidup bersama, bukan proyek temporer.

Jika masyarakat memiliki identitas kebersihan yang kuat, tindakan menjaga sungai, menata drainase, atau mengelola sampah akan muncul tanpa perlu instruksi. Namun ketika kebersihan tidak melekat sebagai identitas, maka struktur alam pun kehilangan kesempatan untuk berfungsi normal. Sungai yang dipersempit oleh sampah kehilangan ruang geraknya, air hujan tidak menemukan jalur infiltrasi karena tanah tertutup beton, hulu gunung kehilangan daya serap karena hilangnya tutupan hutan. Maka banjir bukan sekadar air meluap, tetapi simbol kerusakan relasi antara manusia dan lingkungan.

 

Logika Kepentingan vs Etika Keberlanjutan

Dalam filsafat moral, kebersihan berkaitan dengan konsep etika keberlanjutan. Namun masyarakat modern sering terjebak dalam logika kepentingan jangka pendek. Sampah dibuang ke sungai karena itu cepat dan mudah, hutan ditebang karena memberi keuntungan ekonomi, drainase dibangun seadanya karena dianggap sekadar kebutuhan teknis. Pola pikir ini mengabaikan prinsip bahwa tindakan hari ini menentukan kondisi kehidupan generasi berikutnya.

Sumatera dan Aceh memberikan contoh nyata tentang bagaimana konflik antara kepentingan dan keberlanjutan menghasilkan tragedi ekologis. Ketika kawasan hulu di Aceh Tengah atau Gayo Lues dirambah, masyarakat di hilir seperti Aceh Tamiang yang menanggung banjir bandang. Ketika sungai di Sumatera Barat ditutup sedimen, masyarakat kota yang kebanjiran. Dari perspektif etika, ini menunjukkan ketidakadilan ekologis, mereka yang merusak tidak selalu yang menderita, sementara mereka yang terdampak tidak memiliki kuasa untuk mengontrol sumber masalah.

Di sinilah relevansi filsafat politik muncul, tata kelola lingkungan bukan hanya urusan teknis, tetapi urusan keadilan sosial. Kebersihan yang tidak menjadi identitas memperparah ketimpangan ini, karena masyarakat tidak memiliki standar kolektif untuk saling menuntut, saling mengingatkan, atau saling bertanggung jawab.

Ketiadaan imajinasi ekologis bagi filsuf John Dewey pernah mengatakan bahwa suatu masyarakat hanya dapat berkembang jika memiliki imajinasi sosial, yaitu kemampuan membayangkan konsekuensi jangka panjang dari tindakan kolektifnya. Dalam konteks kebersihan, yang diperlukan adalah imajinasi ekologis, kemampuan membayangkan bahwa selembar plastik yang dibuang hari ini dapat menjadi banjir esok hari bahwa satu pohon yang ditebang membuka pintu bagi erosi, longsor, dan hilangnya sumber air.

Banjir Sumatera dan Aceh adalah bukti bahwa imajinasi ekologis tidak tumbuh secara memadai. Banyak masyarakat tidak pernah “melihat” konsekuensi jauh dari tindakan kecil. Padahal dalam perspektif ekologi mendalam (deep ecology), setiap tindakan manusia selalu berdampak pada jaringan kehidupan yang lebih luas. Tidak ada tindakan yang netral. Sebuah puntung rokok di sungai bukan sekadar puntung rokok, tetapi pecahan dari rantai sebab-akibat yang panjang.

Maka penting membangun identitas kebersihan sebagai jalan keluar. Jika akar masalahnya adalah kegagalan kebersihan menjadi identitas, maka solusi harus diarahkan pada rekonstruksi identitas tersebut. Ini bukan hanya soal menyediakan tempat sampah atau kampanye tanpa henti, melainkan membangun nilai bersama. Pendidikan lingkungan harus diubah dari sekadar instruksi teknis menjadi pendidikan karakter ekologis. Kebersihan harus diposisikan sebagai kehormatan (nilai), bukan kewajiban.

Kearifan lokal di Aceh dan Sumatera sebenarnya memiliki modal besar, budaya gotong royong, nilai keislaman yang menekankan kesucian, serta tradisi adat yang menghormati alam. Namun nilai-nilai ini sering tidak terintegrasi ke dalam praktik modern. Tantangannya adalah membuat nilai itu hidup kembali sebagai identitas, bukan nostalgia.

Sebagaimana identitas budaya terbentuk melalui simbol, ritual, dan teladan, identitas kebersihan membutuhkan politik keteladanan, pemimpin yang tidak hanya berbicara, tetapi bertindak, kebijakan yang tidak hanya mengatur, tetapi membentuk budaya, dan masyarakat yang tidak hanya menuntut tetapi ikut memelihara.

Dengan demikian, banjir di Sumatera dan Aceh bukan sekadar peristiwa alam, tetapi cermin dari krisis identitas ekologis kita. Ketika kebersihan tidak menjadi identitas, tindakan manusia terhadap alam menjadi serampangan, terputus dari kesadaran moral, dan kehilangan rasa tanggung jawab. Jika kita ingin masa depan yang lebih aman, stabil, dan berkelanjutan, maka membangun kembali identitas kebersihan bukan hanya pilihan, tetapi keharusan eksistensial. Sebab manusia hanya benar-benar menjaga apa yang ia anggap sebagai bagian dari dirinya sendiri.

 

*Dosen Universitas PGRI Sumenep

 

Sumber: radar Madura 14 Desember 2025

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugu Yang Keras Ta’ Akerres

NU dan Tambang

Mencari “Tempat” untuk Puisi