Ketika Kebersihan Tidak Menjadi Identitas: Sebuah Renungan Kritis atas Bencana Tanah Air
Oleh: Matroni Muserang*
Mari kita renungkan sejenak
mencoba merenung tentang kebersihan itu sendiri. Kebersihan sering dipahami
sebagai tindakan sederhana atau sepele, membuang sampah pada tempatnya, menjaga
lingkungan tetap rapi, atau memastikan sungai tidak dipenuhi limbah dan tidak
menebang pohon di tepi sungai. Namun, dalam bingkai filosofis, kebersihan bukan
hanya tindakan, ia (seharusnya) adalah identitas kolektif. Ketika sebuah
masyarakat menjadikan kebersihan sebagai identitas, maka setiap individu
merasakan dorongan batin untuk menjaga lingkungan, bukan karena ancaman sanksi,
melainkan karena merasa itu bagian dari dirinya. Masalah muncul ketika kebersihan
gagal menjadi identitas. Tindakan menjaga lingkungan kemudian dilakukan secara
sporadis, formalistis, atau seremonial, bahkan politis tanpa mengakar pada
kesadaran mendalam. Inilah titik di mana berbagai bencana ekologis menemukan
ruang untuk tumbuh, termasuk banjir berulang yang melanda wilayah-wilayah Indonesia,
misalnya di Sumatera dan Aceh.
Krisis identitas kebersihan
dan keterasingan manusia dari lingkungannya. Dalam perspektif Heideggerian,
manusia tidak hanya “ada” di dunia, ia berada-bersama dunia. Lingkungan bukan
objek luar, tetapi bagian dari keberadaan manusia itu sendiri. Namun modernitas
membuat manusia terasing dari dunianya. Sungai tidak lagi dilihat sebagai ruang
kehidupan, melainkan saluran pembuangan, hutan bukan lagi rumah ekologis,
tetapi cadangan ekonomi. Ketika keterasingan ini terjadi, hubungan manusia
terhadap kebersihan pun bersifat instrumental, bersih hanya jika ada manfaat
langsung.
Kerusakan ekologis di Sumatera
dan Aceh menunjukkan bahwa keterasingan ini menjadi pola kolektif.
Sungai-sungai dibebani sampah, parit dipenuhi sedimen, drainase tidak terawat,
sementara kawasan hulu dirambah secara masif. Tindakan itu berlangsung bukan
sekadar karena kurangnya pengetahuan, tetapi karena kebersihan tak pernah
menjadi identitas sosial. Masyarakat melihat sampah sebagai “masalah orang
lain”, bukan sebagai representasi dirinya sendiri. Padahal dalam filosofi
lingkungan, sampah yang dibuang sembarangan bukan sekadar residu fisik,
melainkan cermin dari cara berpikir suatu komunitas itu sendiri.
Banjir sebagai konsekuensi filosofis,
bukan sekadar geologis. Banyak orang menganggap banjir semata-mata disebabkan
oleh intensitas hujan, curah air yang tinggi, atau meluapnya sungai. Namun,
banjir di Sumatera dan Aceh menunjukkan dimensi lain, banjir adalah peristiwa
filosofis. Ia muncul ketika hubungan manusia–lingkungan berada dalam
ketidakseimbangan moral. Banjir adalah bentuk “perlawanan” alam terhadap pola
pikir yang menempatkannya sebagai mesin, bukan mitra keberadaan (eksistensial).
Fenomena banjir berulang di
Aceh Tamiang, Aceh Utara, hingga Sumatera Barat bukan hanya hasil dari
deforestasi dan buruknya manajemen sampah. Ia adalah hasil dari cara berpikir
yang melihat kebersihan sebagai kegiatan insidental, bersih saat ada program
gotong royong, ramai hanya ketika pejabat datang, lalu hilang setelah kegiatan
selesai. Yang tidak ada adalah kesadaran eksistensial bahwa kebersihan adalah
fondasi hidup bersama, bukan proyek temporer.
Jika masyarakat memiliki
identitas kebersihan yang kuat, tindakan menjaga sungai, menata drainase, atau
mengelola sampah akan muncul tanpa perlu instruksi. Namun ketika kebersihan
tidak melekat sebagai identitas, maka struktur alam pun kehilangan kesempatan
untuk berfungsi normal. Sungai yang dipersempit oleh sampah kehilangan ruang
geraknya, air hujan tidak menemukan jalur infiltrasi karena tanah tertutup
beton, hulu gunung kehilangan daya serap karena hilangnya tutupan hutan. Maka
banjir bukan sekadar air meluap, tetapi simbol kerusakan relasi antara manusia
dan lingkungan.
Logika Kepentingan
vs Etika Keberlanjutan
Dalam filsafat moral,
kebersihan berkaitan dengan konsep etika keberlanjutan. Namun masyarakat modern
sering terjebak dalam logika kepentingan jangka pendek. Sampah dibuang ke
sungai karena itu cepat dan mudah, hutan ditebang karena memberi keuntungan
ekonomi, drainase dibangun seadanya karena dianggap sekadar kebutuhan teknis.
Pola pikir ini mengabaikan prinsip bahwa tindakan hari ini menentukan kondisi
kehidupan generasi berikutnya.
Sumatera dan Aceh memberikan
contoh nyata tentang bagaimana konflik antara kepentingan dan keberlanjutan
menghasilkan tragedi ekologis. Ketika kawasan hulu di Aceh Tengah atau Gayo
Lues dirambah, masyarakat di hilir seperti Aceh Tamiang yang menanggung banjir
bandang. Ketika sungai di Sumatera Barat ditutup sedimen, masyarakat kota yang
kebanjiran. Dari perspektif etika, ini menunjukkan ketidakadilan ekologis,
mereka yang merusak tidak selalu yang menderita, sementara mereka yang
terdampak tidak memiliki kuasa untuk mengontrol sumber masalah.
Di sinilah relevansi filsafat
politik muncul, tata kelola lingkungan bukan hanya urusan teknis, tetapi urusan
keadilan sosial. Kebersihan yang tidak menjadi identitas memperparah
ketimpangan ini, karena masyarakat tidak memiliki standar kolektif untuk saling
menuntut, saling mengingatkan, atau saling bertanggung jawab.
Ketiadaan imajinasi ekologis
bagi filsuf John Dewey pernah mengatakan bahwa suatu masyarakat hanya dapat
berkembang jika memiliki imajinasi sosial, yaitu kemampuan membayangkan
konsekuensi jangka panjang dari tindakan kolektifnya. Dalam konteks kebersihan,
yang diperlukan adalah imajinasi ekologis, kemampuan membayangkan bahwa
selembar plastik yang dibuang hari ini dapat menjadi banjir esok hari bahwa
satu pohon yang ditebang membuka pintu bagi erosi, longsor, dan hilangnya
sumber air.
Banjir Sumatera dan Aceh
adalah bukti bahwa imajinasi ekologis tidak tumbuh secara memadai. Banyak
masyarakat tidak pernah “melihat” konsekuensi jauh dari tindakan kecil. Padahal
dalam perspektif ekologi mendalam (deep
ecology), setiap tindakan manusia selalu berdampak pada jaringan kehidupan
yang lebih luas. Tidak ada tindakan yang netral. Sebuah puntung rokok di sungai
bukan sekadar puntung rokok, tetapi pecahan dari rantai sebab-akibat yang
panjang.
Maka penting membangun identitas
kebersihan sebagai jalan keluar. Jika akar masalahnya adalah kegagalan
kebersihan menjadi identitas, maka solusi harus diarahkan pada rekonstruksi
identitas tersebut. Ini bukan hanya soal menyediakan tempat sampah atau
kampanye tanpa henti, melainkan membangun nilai bersama. Pendidikan lingkungan
harus diubah dari sekadar instruksi teknis menjadi pendidikan karakter
ekologis. Kebersihan harus diposisikan sebagai kehormatan (nilai), bukan
kewajiban.
Kearifan lokal di Aceh dan
Sumatera sebenarnya memiliki modal besar, budaya gotong royong, nilai keislaman
yang menekankan kesucian, serta tradisi adat yang menghormati alam. Namun
nilai-nilai ini sering tidak terintegrasi ke dalam praktik modern. Tantangannya
adalah membuat nilai itu hidup kembali sebagai identitas, bukan nostalgia.
Sebagaimana identitas budaya
terbentuk melalui simbol, ritual, dan teladan, identitas kebersihan membutuhkan
politik keteladanan, pemimpin yang tidak hanya berbicara, tetapi bertindak,
kebijakan yang tidak hanya mengatur, tetapi membentuk budaya, dan masyarakat
yang tidak hanya menuntut tetapi ikut memelihara.
Dengan demikian, banjir di Sumatera dan Aceh bukan
sekadar peristiwa alam, tetapi cermin dari krisis identitas ekologis kita.
Ketika kebersihan tidak menjadi identitas, tindakan manusia terhadap alam
menjadi serampangan, terputus dari kesadaran moral, dan kehilangan rasa
tanggung jawab. Jika kita ingin masa depan yang lebih aman, stabil, dan
berkelanjutan, maka membangun kembali identitas kebersihan bukan hanya pilihan,
tetapi keharusan eksistensial. Sebab manusia hanya benar-benar menjaga apa yang
ia anggap sebagai bagian dari dirinya sendiri.
*Dosen Universitas
PGRI Sumenep
Sumber: radar
Madura 14 Desember 2025
Komentar